BISNSINEWS.COM – Sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar Selasa 19 Desember 2023 besok.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sedana mengatakan pihaknya berharap hakim bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut.
“Kemudian besok, hari Selasa itu merupakan agenda pembacaan putusan.”
“Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif”.
Baca Juga:
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM di Bandung Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024, Lestarikan Warisan Budaya Nusantara
“Karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” ungkap Putu kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Baca artikel lainnya di sini : Jika Tdak Hadir Lagi, Dewas KPK Tegaskaan akan Tetap Lanjutkan Sidang Etik Tanpa Kehadiran Firli Bahuri
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Bidang Hukum merespon kekhawatiran yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).
Perihal dugaan adanya intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.
Baca Juga:
Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Berikut Daftar Lengkap 12 Pemain BRI Liga 1
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dalam sidang praperadilan tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Para Peziarah yang Datang di Makam Bung Karno, Sambut Antusias Kedatangan Prabowo Subianto
“Kabidkum biasa aja. Santai-santai aja. Dan semua tidak ada hal-hal demikian (intervensi),” ujar Putu Putera kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Putu Putera mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi adanya kekhawatiran tersebut
Baca Juga:
Badan Anggaran DPR RI Sepakati Postur Sementara APBN 2025, Ini Daftar Alokasi Anggaran yang Berubah
Sehingga disampaikan olehnya bahwa tidak ada intervensi yang diterima.
“Kami sudah menyiapkan jauh-jauh hari tentang jawaban tersebut, apabila ada kekhawatiran saya yakinkan”.
“Bahwasanya hal tersebut tidak ada, khususnya tim kami di Bidang Hukum Polda Metro Jaya,” ucapnya.***