Sesuai dengan Kondisi Saat Proses Liikuidasi, Tim Likuidasi Jiwasraya Bayar Kewajiban Secara Proporsional

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono. (Dok. Ojk.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono. (Dok. Ojk.go.id)

JAKARTA – Tim likuidasi akan memenuhi kewajiban mereka dalam melakukan pembayaran kepada tertanggung dan pihak lainnya sesuai dengan kondisi Jiwasraya saat proses likuidasi.

Jika dana yang ada tidak cukup, pembayar kewajiban perseroan akan dilakukan secara proporsional kepada nasabah yang menolak restrukturisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal tersebut di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

“Dalam hal dana asuransi tidak mencukupi untuk membayar seluruh kewajiban para pemegang polis atau pihak lain yang memiliki hak terhadap Jiwasraya.”

“Maka pembayaran kewajiban dimaksud dilakukan secara proporsional sesuai dengan aset yang ada di Jiwasraya,” kata Ogi Prastomiyono.

OJK mencatat bahwa sebanyak 99,9 persen polis nasabah Jiwasraya kini telah direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.

Sementara jumlah nasabah yang belum menyetujui upaya restrukturisasi berjumlah 374 peserta.

Yang terdiri dari 295 nasabah perorangan dan 119 nasabah program bancassurance dengan kewajiban yang harus dibayarkan sekitar Rp180,80 miliar.

Ia menuturkan bahwa pemerintah sebagai pemegang saham dari Jiwasraya telah memutuskan melakukan program penyelamatan pemegang polis sejak September 2020 melalui sejumlah upaya.

Upaya tersebut antara lain melakukan restrukturisasi atas kewajiban; pengalihan pertanggungan yang telah direstrukturisasi tersebut ke perusahaan baru.

Yaitu anak usaha dari holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG), yaitu IFG Life; serta pembubaran Jiwasraya setelah program pengalihan selesai.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“OJK telah melakukan pencabutan dengan ijin usaha Jiwasraya pada tanggal 16 Januari 2025.”

“Perusahaan telah melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pembubaran Jiwasraya sekaligus memutuskan tim likuidasi Jiwasraya,” ujar Ogi.

Ia menyampaikan bahwa proses selanjutnya adalah membereskan aset, portofolio, serta kewajiban Jiwasraya oleh tim likuidasi.

“OJK akan terus mengawasi pelaksanaan prosesnya dan proses likuidasi Jiwasraya yang dilaksanakan oleh tim likuidasi,” ucap Ogi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com 

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Ketua Umum PERBANAS Periode 2024- 2028 yang Terpilih adalah Direktur Utama BRI Hery Gunardi
Semakin Berkembang Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Saat Libur Lebaran
Minta Jangan Khawatir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Pastikan Defisit ABPN Indonesia Tak Jebol
Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal Pasar Modal: Fundamental Ekonomi Baik, Utang dan Inflasi Rendah
Mulai Diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ekonom Persoalkan Kebijakan Tarif Resiprokal
Desa BRILiaN yang Membagikan THR Hingga Sediakan Jaminan Sosial untuk Warganya, Inspirasi dari Desa Wunut
Dirjen Pajak Jadi Komisaris Utama dan Nixon L.P Napitupulu Dipertahankan Jadi Dirut, RUPST BTN

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:21 WIB

Ketua Umum PERBANAS Periode 2024- 2028 yang Terpilih adalah Direktur Utama BRI Hery Gunardi

Jumat, 11 April 2025 - 18:20 WIB

Semakin Berkembang Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Saat Libur Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Minta Jangan Khawatir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Pastikan Defisit ABPN Indonesia Tak Jebol

Selasa, 8 April 2025 - 15:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bicara Soal Pasar Modal: Fundamental Ekonomi Baik, Utang dan Inflasi Rendah

Sabtu, 5 April 2025 - 13:15 WIB

Mulai Diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ekonom Persoalkan Kebijakan Tarif Resiprokal

Berita Terbaru