OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). (Dok. OJK.go.id)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). (Dok. OJK.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa sanksi penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal dan Bursa Karbon (PMDK) selama periode 2024.

Pada Juli 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten sebesar Rp475.000.000.

Selanjutnya selama 2024, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 83 pihak yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa denda sebesar Rp57.175.000.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya di Makassar, Senin (5/8/2024)

Selain itu, terdapat 14 perintah tertulis, 1 pencabutan izin usaha manajer investasi, 1 percabutan izin orang perseorangan, dan 5 peringatan tertulis.

Serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp49.809.990.000, kepada 561 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

Sanksi ini ada 66 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

Serta mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hellojatim.com dan Sulawesiraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Laba BRI Layak Dibagikan dalam Bentuk Dividen, Permodalan Perseroan Kuat
Booth Astra Financial Resmi Dibuka di GIIAS Surabaya 2024, Hadirkan Beragam Produk dan Layanan Keuangan
Sukses Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Seputar Soal BRImo
Ekosistem Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 juta Pelaku Usaha dengan Penyaluran Kredit Mencapai Rp622,3 Triliun
Bank yang Bangkrut di Tahun 2024 Capai Sebanyak 14 Bank, Meningkat dari Tahun 2023 Ada 4 Bank
BNI dan BNI Sekuritas Raih Sejumlah Penghargaan dari Asian Banking & Finance Awards 2024
PT Federal International Finance Catat Pertumbuhan Laba Bersih 11,7 Persen pada I – 2024 Jadi Rp2,2 Triliun
Ditopang Dana Murah, Kinerja Penghimpunan Simpanan BRI Tumbuh 11,61 Persen di Triwulan II 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 10:48 WIB

Laba BRI Layak Dibagikan dalam Bentuk Dividen, Permodalan Perseroan Kuat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:16 WIB

Booth Astra Financial Resmi Dibuka di GIIAS Surabaya 2024, Hadirkan Beragam Produk dan Layanan Keuangan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:20 WIB

Sukses Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Seputar Soal BRImo

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Ekosistem Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 juta Pelaku Usaha dengan Penyaluran Kredit Mencapai Rp622,3 Triliun

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:54 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:36 WIB

Bank yang Bangkrut di Tahun 2024 Capai Sebanyak 14 Bank, Meningkat dari Tahun 2023 Ada 4 Bank

Minggu, 4 Agustus 2024 - 17:39 WIB

BNI dan BNI Sekuritas Raih Sejumlah Penghargaan dari Asian Banking & Finance Awards 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 21:46 WIB

PT Federal International Finance Catat Pertumbuhan Laba Bersih 11,7 Persen pada I – 2024 Jadi Rp2,2 Triliun

Berita Terbaru