BISNISNEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menggelar acara Sosialisasi Penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023 di Gedung BNSP pada tanggal 1 Februari 2024.
Acara dihadiri oleh para asesor lisensi BNSP, secara tatap muka dirancang untuk mencapai persamaan persepsi dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua peserta.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, membuka kegiatan tersebut dengan tujuan utama untuk menyamakan pemahaman dan memastikan keselarasan dalam penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) versi terbaru.
Para asesor lisensi BNSP, bersama-sama dengan pelaku Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor, dan Master Asesor, kehadirannya guna memahami secara komprehensif implementasi MUK 2023 yang berlaku pada tahun 2024.
Baca Juga:
Kisah Prabowo Subianto Ditertawakan dan Diejek Saat Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang
Diberdayakan BRI, Figur Inspiratif Lokal Gerakkan UMKM di Desa Bululor, Jambon, Ponorogo
Implementasi MUK versi 2023 di tahun ini menjadi langkah krusial dalam mendukung pengakuan formal terhadap pengetahuan dan keterampilan para Asesor Lisensi BNSP, sejalan dengan standar yang telah ditetapkan.
Pelatihan berbasis kompetensi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas asesor kompetensi, memastikan kekompetenan yang sesuai dengan tuntutan asesmen berbasis kompetensi dalam sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.
Adapun, para peserta sosialisasi menyoroti pentingnya mekanisme pelatihan yang lebih praktis, aplikatif, dan mampu memotivasi untuk meningkatkan produktivitas.
Peran krusial sebagai Asesor dan Master Asesor menjadi fokus utama dalam menjalankan Materi Uji Kompetensi (MUK), dengan tujuan penguatan terhadap peserta pelatihan.
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
BNSP terus berkomitmen untuk memberikan kualitas MUK yang mendukung perencanaan aktivitas dan proses asesmen yang terukur sesuai dengan capaian unit kompetensi.
MUK versi 2023 memberikan perspektif rinci terkait Elemen Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja, Indikator Unjuk Kerja, Pengetahuan, Keterampilan & Sikap, serta Durasi Jam Pengajaran.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang sejalan di antara para Asesor Lisensi BNSP, menjadikan penerapan MUK 2023 lebih efektif dan terukur dalam mendukung pengembangan profesionalisme di ranah sertifikasi profesi.