HARIANINVESTOR.COM – Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran menyatakan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif.
Untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal, jika diperlukan.
Tindakannya membalas Israel yang melakukan agresi militer dan menyebabkan para penasehat militer mereka syahid, sesuai pasal 51 Piagam PBB.
Hal terseɓut disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik00 Islam Iran di Jakarta, Minggu (14/4/2024).
Hal mana sesuai dengan yang disampaikan dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri Iran
“Republik Islam Iran menggunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya.”
“Atas prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum Internasional,” sebut pernyataan itu.
Iran melakukan pembalasan khusus terhadap serangan militer zionis Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April.
Baca Juga:
Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya
BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste, Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
“Iran bertekad mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya.”
“Terhadap berbagai bentuk penggunaan kekuatan secara ilegal dan agresi,” bunyi pernyataan itu.
Tindakan militer ini, menurut Iran adalah bentuk pembelaan diri, menunjukkan pendekatan bertanggung jawab terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
Di saat tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan zionis Israel terhadap Palestina dan agresi militer di negara-negara di kawasan terus dilakukan.***