Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi untuk badan usaha ormas keagamaan

Wilayah tersebut adalah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)

Keenam WIUPK atau Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan.

WIUPK merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Adapun keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B:

1. PT Arutmin Indonesia
2. PT Kendilo Coal Indonesia
3. PT Kaltim Prima Coal

4. PT Adaro Energy Tbk
5. PT Multi Harapan Utama (MAU), 6. PT Kideco Jaya Agung.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan hal itu di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (6/6/2024).

Arifin mengingatkan, badan usaha ormas keagamaan diberi batas selama lima tahun untuk mengelola wilayah tambang tersebut.

“Kalau nggak dikerjakan dalam 5 tahun, ya, (izinnya) nggak berlaku. Jadi, kalau ada yang dikasih (izin), cepet bikin badan usaha,” kata Arifin, dikutip Minergi.com

Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga menegaskan bahwa perizinan untuk mengelola lahan tambang batu bara yang sudah diperoleh tidak bisa dipindahtangankan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Aturan tersebut bertujuan untuk menjamin transparansi.

“Nanti (dikelola secara) transparan, tidak boleh transfer,” ujar Arifin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024.

Tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan.

Bahwa pemerintah akan mengeluarkan peraturan turunan, berupa peraturan presiden yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik ormas keagamaan.***

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, Wamentan Sudaryono Siap Dukung Penuh Swasembada Pangan
Menteri Erick Thohir Tambah 3 Sosok Baru di Jajaran Komisaris dan Direksi PT Permodalan Nasional Madani
Tembus Mencapai Rp7,5 Triliun, Volume Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2024 dalam 33 Hari
Termasuk Pengadaan Bus Listrik Senilai Rp510 Miliar, Perum Damri Ungkap Alokasi Dana PMN Rp1 Triliun
Outlook Stabil dan Penuhi Kewajiban Jangka Panjang, PT Garuda Indonesia Raih Peringkat IdBBB dari PT Pefindo
Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif
PT Garuda Yamato Steel Berkomitmen untuk Majukan Industri Konstruksi Baja di Indonesia
PT Pelayaran Nasional Indonesia Usulkan PNM Sebesar Rp2,5 Triliun untuk Beli 2 Unit Kapal Penumpang Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 09:57 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Wamentan Sudaryono Siap Dukung Penuh Swasembada Pangan

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:34 WIB

Menteri Erick Thohir Tambah 3 Sosok Baru di Jajaran Komisaris dan Direksi PT Permodalan Nasional Madani

Senin, 15 Juli 2024 - 09:25 WIB

Tembus Mencapai Rp7,5 Triliun, Volume Transaksi Jakarta Fair Kemayoran 2024 dalam 33 Hari

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:08 WIB

Termasuk Pengadaan Bus Listrik Senilai Rp510 Miliar, Perum Damri Ungkap Alokasi Dana PMN Rp1 Triliun

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:49 WIB

Outlook Stabil dan Penuhi Kewajiban Jangka Panjang, PT Garuda Indonesia Raih Peringkat IdBBB dari PT Pefindo

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:16 WIB

Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Ini Tanggapan Menteri ESDM Arifin Tasrif

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:44 WIB

PT Garuda Yamato Steel Berkomitmen untuk Majukan Industri Konstruksi Baja di Indonesia

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:33 WIB

PT Pelayaran Nasional Indonesia Usulkan PNM Sebesar Rp2,5 Triliun untuk Beli 2 Unit Kapal Penumpang Baru

Berita Terbaru