Mayoritas Pelajar, Kemlu Pastikan Terus Monitor Sebanyak 376 orang WNI Pasca Israel – Iran Saling Serang

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 April 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha. (Dok. Kemlu.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Teheran dan perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut dilakukan Kemlu seiring ketegangan antara Israel dan Iran dan terjadinya saling serang di antara kedua negara.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, ketegangan antara Israel dan Iran kian memanas pasca-serangan udara yang menewaskan para komandan senior Iran.

Terkait peristiwa ini, Iran telah mengancam akan membalas Israel atas serangan di Damaskus, Suriah, 1 April lalu.

“Sesuai SOP, setiap perwakilan RI wajib memiliki rencana kontingensi untuk antisipasi situasi kedaruratan bagi perlindungan WNI,” ujar Judha Nugraha.

“Kemlu bersama KBRI Teheran dan perwakilan RI di Timur Tengah terus memonitor situasi di kawasan,” sambungnya.

Lebih lanjut Judha mengatakan, saat ini jumlah WNI di Iran tercatat sebanyak 376 orang.

Sebagian besar dari mereka adalah pelajar atau mahasiswa dan bertempat tinggal di Kota Qom.

“Jumlah WNI di Iran sebanyak 376 orang dan mayoritas adalah pelajar/mahasiswa yang bertempat tinggal di Kota Qom,” ujarnya.

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia mempunyai tugas merumuskan, melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri.

Dalam lingkup pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeti.

Meliputi penyelesaian kasus, penguatan kelembagaan, pengembangan kerja sama, dan penyelenggaraan sistem dan teknologi informasi.

Hal itu sesuai dengan  Pasal 430 huruf e, Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia No. 6 tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri.***

Berita Terkait

Mercedes-Benz Lepas Saham Nissan, Pasar Otomotif Global Ikut Bergetar
Cetak Sejarah, 15 Pengusaha Indonesia Hadir di SCO Investment & Trade Expo 2025 di Tiongkok
Indonesia Gabung BRICS: Peluang Baru di Tengah Krisis Multilateralisme
Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman
Penyebabnya Masih Simpang Siur, Azerbaijan Airlines Bawa Terbang 69 Penumpang Jatuh di Dekat Kota Aktau
Salah Satunya Negara Indonesia, Sebanyak 9 Negara Disepakati untuk Jadi Anggota Perkumpulan BRICS
Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS Usaha Mikro Indonesia Tanpa Biaya MDR
Jika Negara BRICS Gunakan Mata Uang Selain Dollar AS, Presiden Amerika Serikat Donald Trump Ancam Ini

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:37 WIB

Mercedes-Benz Lepas Saham Nissan, Pasar Otomotif Global Ikut Bergetar

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:09 WIB

Cetak Sejarah, 15 Pengusaha Indonesia Hadir di SCO Investment & Trade Expo 2025 di Tiongkok

Senin, 7 Juli 2025 - 10:23 WIB

Indonesia Gabung BRICS: Peluang Baru di Tengah Krisis Multilateralisme

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:24 WIB

Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:30 WIB

Penyebabnya Masih Simpang Siur, Azerbaijan Airlines Bawa Terbang 69 Penumpang Jatuh di Dekat Kota Aktau

Berita Terbaru