BISNISNEWS.COM – Terdakwa kasus dugaan gratifikasi yang juga merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo kembali dipertemukan dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Pertemuan keduanya terjadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini Senin 6 November 2023 saat pelaksanaan sidang yang menghadirkan Mario Dandy sebagai saksi.
Momen pertemuan keduanya bermula dari Mario Dandy yang berstatus sebagai saksi sidang kasus gratifikasi Rafael Alun datang lebih awal di ruang persidangan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Cerita Desa BRILiaN di Lereng Gunung Merapi
Sebelum Lakukan Evaluasi, Presiden Prabowo Subianto Larang Kader Partai Gerindra Serukan 2 Periode
RUPST BSI Tunjuk Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut Baru dan Bagikan Dividen Lebih dari Rp1 Triliun

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mario Dandy yang sudah menjadi tahanan Kejaksaan terkait kasus penganiayaan berat mengenakan rompi tahanan berwarna merah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Tak berselang lama, terdakwa Rafael Alun memasuki ruang sidang dan hendak duduk di kursi dalam ruangan sidang.
Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Baca Juga:
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang
Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam – Grow and Green di Pulau Kapoposang
Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global, Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat
Dilansir PMJ News, saat itulah kemudian Mario Dandy menghampiri ayahnya dan memeluknya.
Rafael terlihat memeluk erat anaknya dan mencium wajah putranya yang baru pertama kali bertemu.
Sejak keduanya saling terlibat perkaranya masing-masing di Polda Metro Jaya dan KPK.***