HARIANINVESTOR.COM ‐ Kemendag akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal Tiongkok (China)
Dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).
Perang dagang China dan AS, menyebabkan terjadinya “over capacity” dan “over supply” di China.
Sehin̈gga membanjiri pasar Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.
Baca Juga:
10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024)
“Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya.”
“Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk.”
“Kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini,” ujar Zulkifli,
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pentingnya Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia
Dirut BRI Sunarso Bagikan 5 Jurus Dorong UMKM Indonesia Maju, Utamakan Edukasi dibandingkan Advokasi
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi, Pihak Istana Beri Tanggapan
Besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China, dijelaskan oleh Zulkifli, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.
“Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif.”
“Terhadap keramik terhadap pakaian sampai dengan 200 persen kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan bahwa permendag ini, merupakan respons atas regulasi-regulasi sebelumnya tentang perdagangan dan perlindungan industri lokal yang belum memuaskan bagi semua pihak.
Baca Juga:
Ungkap Kekaguman atas Perjuangan Kemerdekaan, Prabowo Subianto Temui Perdana Menteri Vietnam
Terbaik dari Seluruh Bank BUMN, BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia
Zulkifli menjelaskan bahwa sebetulnya perang dagang China dan Amerika Serikat (AS) ini, sudah diketahui efeknya sejak 2022.
Dan langsung direspons demi melindungi produk dan industri dalam negeri termasuk UMKM yang terhantam membanjirnya barang dari China.
Karenanya pada tahun 2023, lahirlah Permendag 37 yang memperketat arus barang masuk dari luar negeri, dari sebelumnya bisa langsung masuk ke toko atau konsumen tanpa sekat.
Akibat kebijakan post border dalam bea cukai, menjadi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu, tujuannya mengendalikan impor.
Di dalamnya juga diatur mengenai pekerja migran Indonesia (PMI) yang boleh membawa bawang dari luar negeri tidak kena pajak maksimal senilai 500 dolar pada 56 jenis produk.
Yang ketiga, Permendag 37 mengatur bahwa seluruh barang konsumen harus ada pertimbangan teknis seperti pakaian, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan lainnya.
“Dengan Permendag 37 itu betul-betul bisa mengunci bisa mengendalikan impor,” katanya lagi.
Namun, ketika diberlakukan, kata Zulkifli, pemerintah kedodoran, di mana barang-barang PMI ketika sampai Indonesia tidak bisa jalan jalan dari bandara usai pemeriksaan bea cukai.
“Barang tak bisa jalan ratusan sampai ribuan kontainer. Ngamuk PMI, bea cukai tidak siap mendetailkan produk yang segitu banyak.”
“Akhirnya diubah menjadi Permendag Nomor 7, dengan PMI dikembalikan lagi 500 dolar terserah nanti kayak apa barangnya,” ujarnya pula.
Namun, Permendag Nomor 7 itu dalam praktiknya tidak mudah, menurut Zulkifli, akhirnya 20.000 kontainer barang-barang di berbagai pelabuhan menumpuk, hingga akhirnya permendag itu harus diubah lagi.
“Akhirnya kita ubah Permendag Nomor 7 jadi Permendag Nomor 8, dan barang 20.000 kontainer, dalam satu bulan habis.”
“Namun industri tekstil dan lain sebagainya komplain luar biasa ramai lagi minta dikembalikan Permendag 37.”
“Dari situ dibutuhkan aturan baru untuk melindungi barang-barang yang deras masuk ke sini,” katanya pula.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Heijakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.