Kejagung Beri Pernyataan Resmi Terkait Tembak Jatuh Drone yang Terbang Dekat Gedung Bundar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-kediri.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Tim Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh drone atau pesawat nirawak yang terbang secara liar.

Penembakan drone yang terbang ilegal di area Kejagung  terjadi terjadi Rabu (5/6/2024) malam.

Tepatnya, di sekitar area lapangan upacara dan dekat konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan hal itu di Jakarta Kamis (6/6/2024).

Menurut Ketut, peristiwa drone melintas di area Gedung Kejaksaan Agung sudah sering terjadi.

“Kejadian (drone) ini fakta atau benar adanya, dan bukan yang pertama kali terjadi,” ujar Ketut.

Kejaksaan Agung tidak memiliki kewenangan untuk melarang drone terbang di area gedung Kejaksaan Agung.

Namun, lanjut dia, jika drone tersebut dianggap membahayakan, Tim Kamdal Kejagung sudah memiliki alat untuk menjatuhkan drone tersebut.

“Kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kami turunkan dengan alat. Kami tembak dia (drone).”

“Lalu dicek apakah drone itu membahayakan atau seperti apa,” ujarnya.

Apabila drone yang terbang tersebut terindikasi membahayakan, pihaknya melaporkan kepada kepolisian dan dilakukan penelusuran.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Hasil penelusuran drone tersebut terkonfirmasi milik komunitas penerbang drone.

Dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau persisi di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Ketut menyataksn, drone  tidak terkait upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Jadi tidak benar dorne tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun yang berkepentingan,” kata Ketut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloupdate.com dan Apakabarbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
Penuh dengan Intrik Politik, Kasus Tom Lembong Diduga Kuat Bukan Semata-mata Murni Penegakan Hukum
Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Perluasan Penempatan TNI pada Jabatan Sipil
Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok, BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran
Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas, Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 11:53 WIB

Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:59 WIB

Penuh dengan Intrik Politik, Kasus Tom Lembong Diduga Kuat Bukan Semata-mata Murni Penegakan Hukum

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:21 WIB

Jadikanlah hari kemenangan ini sebagai pembawa kebahagiaan, keberkahan, dan juga rezeki

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:59 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:27 WIB

JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar

Berita Terbaru