BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Ini Disebut OJK Tak Didukung dengan Prinsip Kehati-hatian

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 Juli 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti permasalahan yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Dok. Instagram.com/@indonesiaeximbank)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti permasalahan yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Dok. Instagram.com/@indonesiaeximbank)

HARIANINVESTOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti permasalahan yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penyebabnya karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati-hatian.

Sebagai informasi, LPEI tengah menjadi perhatian lantaran membukukan kredit macet (non-performing loan) gross mencapai 43,5 persen.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atau mencapai Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun, serta adanya dugaan fraud.

OJK dalam hal ini terus melakukan pengawasan (supervisory action) terhadap LPEI.

Pengawasan dilakukan antara lain dengan melakukan pengawasan secara onsite dan offsite serta mendalami dan menindaklanjuti dugaan fraud.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Aparat Penegak Hukum.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

“Permasalahan yang terjadi di LPEI disebabkan antara lain karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati-hatian.”

“Sehingga berdampak pada peningkatan NPF (non performing financing) dalam jangka panjang,” kata Agusman.

Ekonom Senior Ryan Kiryanto mengatakan LPEI atau Indonesia Eximbank merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dari perusahaan plat merah lainnya.

Ia menyebutkan LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN.

“Jangan sampai mentang-mentang BUMN, masyarakat mengira LPEI ini di bawah Kementerian BUMN, padahal bukan,” ujar Ryan.

Senada, terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut lantaran tidak menjalankan prinsip goverment risk compliance (GRC).

Seperti good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ryan menegaskan penerapan prinsip GRC krusial bagi pengelolaan BUMN di bawah Kementerian BUMN maupun kementerian lain.

Adapun terkait kasus dugaan penyelewengan fasilitas kredit LPEI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan keterangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus tersebut.

“Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alex juga mengatakan KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Rekomendasi Reksadana Saham bagi Investor Aktif di Aplikasi Reksadana
BSI Mobile Error 2025: Antara Optimalisasi Atau Serangan Siber
BRI Perkuat Fundamental Bisnis Lewat Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan
Saham BBCA Turun di Bawah Rp8.000, Sentimen BLBI Masih Bayangi
IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Aksi Demo Guncang Pasar Saham Indonesia
Bunga BSI Lebih Tinggi dari Bank Konvensional, DPR Minta Transparansi
Isu Akuisisi BCA Hebohkan Publik, Rosan Roeslani Tegas Membantah
Bank Banten Tunjuk Rina Dewiyanti Jadi Komisaris, Kinerja Keuangan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:21 WIB

Rekomendasi Reksadana Saham bagi Investor Aktif di Aplikasi Reksadana

Rabu, 3 September 2025 - 14:32 WIB

BSI Mobile Error 2025: Antara Optimalisasi Atau Serangan Siber

Rabu, 3 September 2025 - 11:31 WIB

BRI Perkuat Fundamental Bisnis Lewat Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan

Selasa, 2 September 2025 - 07:29 WIB

Saham BBCA Turun di Bawah Rp8.000, Sentimen BLBI Masih Bayangi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:10 WIB

IHSG Anjlok Hampir 2 Persen, Aksi Demo Guncang Pasar Saham Indonesia

Berita Terbaru