Begini Duduk Perkara Kuntit Menguntit yang Persoalannya Diselesaikan Kapolri dan Jaksa Agung di Istana Negara

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung, St Burhanuddin Bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Jaksa Agung, St Burhanuddin Bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Persoalan kuntit-menguntit sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5/2024), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (29/5/2024)

“Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” tuturnya.

“Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu,” sambung Ketut.

Dia juga menyampaikan duduk perkaranya, bahwa membenarkan fakta adanya penguntitan oleh personel Polri kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Bahwa memang benar ada, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut.

Baca artikel lainnya di sini : Program Indonesia Kompeten 2024: Meningkatkan SDM

Penguntitan tersebut, kata dia, dilakukan oleh anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, dan diketahui identitas-nya.

Baca artikel lainnya di sini : Kejagung Periksa Mantan Vice Presdir PT Merril Lynch Indonesia dalam Kasus Penerbitan IUP Kutai Barat

“Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus,” ungkap Ketut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Begitu pula dengan kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejaksaan Agung.

Juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.

Menurut Ketut, pada hari terungkap-nya kegiatan penguntitan tersebut.

Setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

“Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Ketut.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kasus penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Polri telah diambil alih oleh Jaksa Agung.

Sehingga menjadi urusan kelembagaan yang dapa dijelaskan secara terang oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).

“Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.”

“Sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024)

Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus itu mengatakan saat ini pihaknya fokus untuk menuntaskan penyidikan perkara.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Febrie menegaskan, persoalan kuntit-menguntit tersebut, saat ini sudah tidak menjadi persoalan pribadi dirinya.

“Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi.”

“Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” ucap Febrie, sebagaimana dilansir Antara News.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Infoekbis.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Berita Terkait

JPU Sebut Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Perluasan Penempatan TNI pada Jabatan Sipil
Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok, BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran
Kejagung Periksa Sejumlah Mantan Dirjen Migas, Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Marhaban ya Ramadhan, Semoga di Bulan yang Penuh Rahmat Ini, Kita Aelalu dalam Lindungan Allah SWT
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Dijadikan Terangka, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!