Kejagung Beri Penjelasan Terkait Status Artis Sandra Dewi Usai Sempat Disebut Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

HARIANINVESTOR.COM – Nama artis Sandra Dewi sempar menjadi trending di aplikasi X dengan 7.589 unggahan.

Hal itu erkait statusnya sebagai tersangka perkara korupsi timah.

Terkait informasi di X tersebut, Kejaksaan Agung mengatakan belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka Sandra Dewi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/6/2024)

“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut.

Artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” katanya.

Usai suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.

Sandra Dewi pernah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, pada Rabu (15/5/2024) dan Kamis (4/4/2024).

Selain Sandra Dewi, penyidik juga mengambil keterangan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi dan suaminya berinisial RS pada Jumat (31/5/2024).

Kemudian, Senin (3/6/2024), penyidik memeriksa adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis sebagai saksi.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 22 tersangka, dua di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Atas nama Tamron Tamsil (TN) alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Untuk Harvey Moeis, kata Ketut, masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan.”

“Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan,” kata Ketut.

Sebelumnya, Rabu (29/5/2024), Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan dalam perkara Harvey Moeis pihaknya mendakwa terkait perannya dalam kasus tersebut kemudian apa yang telah diperolehnya.

Keterkaitan pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah tentang apa yang diperoleh.

Hal ini, untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah real hasil kejahatan atau TPPU.

“Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta, ya kami harus pastikan bagaimana pemisahannya.”

“Apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah,” kata Febrie.

Kedua hal inilah yang didalami oleh penyidik dari keterangan Sandra Dewi.

“Sehingga kami perlu keterangan dari istrinya, satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di tata niaga timah,” ujar Febrie.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru