Hary Tanoesoedibjo Merasa Kecewa dan Bingung, Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Anak Buatnya

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Facebook.com/@Hary Tanoesoedibjo)

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Facebook.com/@Hary Tanoesoedibjo)

BISNISNEWS.COM – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang juga bos MNC Group menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya.

Anak buahnya yaitu Aiman Witjaksono sedang diperiksa sebagai saksi, terkait dengan berita bohong atau hoaks.

Hary Tanoe juga kecewa lantaran dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membuatnya akhirnya keluar gedung.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hary Tanoe juga menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman tapi statusnya masih sebagai saksi.

“Bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban.”

Baca artikel lainnya di sini : Vila Milik Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Kota Queenstown, New Zealand Disita Kejagung

“Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar,” katanya.

Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak

“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.

Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.

“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.

“Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai.”

“Makanya saya datang ke sini,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.

Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.

“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dorong Kompetensi Profesional Industri Keuangan
P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:50 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dorong Kompetensi Profesional Industri Keuangan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Berita Terbaru

Pers Rilis

Zhongguancun Forum Dorong Investasi Besar di Beijing

Selasa, 31 Mar 2026 - 00:26 WIB

Pers Rilis

Lianlian DigiTech Umumkan Kinerja Tahunan 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 07:12 WIB