Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat, Meutya Hafid, Bersih-bersih di Kememterian Komdigi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 November 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com @meutya_hafid)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Instagram.com @meutya_hafid)

HARIANINVESTOR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid memastikan akan melakukan bersih-bersih internal.

Pasca penangkapan oknum pegawai di kementeriannya terlibat kasus judi online.

“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung,” ujar Meutya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sudah kita buat sebelumnya.”

“Dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” sambungnya.

Meutya berharap dengan upaya bersih-bersih internal ini akan berdampak baik ke depannya.

Dia menyebut pemberantasan judi online merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih.”

“Sesuai dengan arahan presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” tuturnya.

Disinggung soal status pegawai yang terlibat judi online, Meutya menegaskan akan menonaktifkannya apabila ditetapkan menjadi tersangka.

Bahkan pihaknya juga akan memberhentikan secara tidak hormat jika sudah inkrah.

“Ya kalau misalnya ini tersangka tentu akan sementara dinonaktifan.”

“Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat. Kita lihat nanti perkembangnnya,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloseleb.com dan Haiindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi
Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi
Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi
Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang
Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia
Gunawan Yusuf dan Sugar Group: Gula, Sekolah, dan Diplomasi Air Bersih
Kejagung Cegah Dua Bos SGC, Zarof Ngaku Terima Uang Kasasi
Komisaris PT PAL Terlibat Korupsi Kredit Investasi BNI di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

P3SRS Menangkan Gugatan Pengelolaan Kemang View Apartemen Bekasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Uang Rakyat Jadi Ladang Korupsi: Skandal Taspen dan Investasi Ilusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:12 WIB

Kwik Kian Gie Wafat, Prabowo: Indonesia Kehilangan Ikon Ekonomi Konstitusi

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:29 WIB

Skandal Korupsi PPT ET: Jerat Baru di Jantung Investasi RI–Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:04 WIB

Korupsi Migas Rp Triliunan, Kejagung Kejar Riza Chalid Sampai Malaysia

Berita Terbaru

PT Prima Multi Usaha Indonesia mulai menarik perhatian investor global. (Dok. Prima Multi Usaha Indonesia )

Pers Rilis

Anak Usaha PMUI Diminati Investor Global

Selasa, 20 Jan 2026 - 11:56 WIB