Termasuk Perlambat Jalannya Persidangan, Dewas KPK Ungkap 4 Hal yang Memberatkan Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNISNEWS.COM – KPK memutuskan sanksi berat terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Putusan itu diberikan karena ada empat hal yang memberatkan Firli.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan itu dalam sidang pembacaan putusan.

“Hal meringankan, tidak ada,” kata Tumpak di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Rabu 27 Desember 2023.

Hal memberatkan itu di antaranya Firli tidak mengakui perbuatannya.

Baca artikel lainnya di sini :Firli Bahuri akan Klarifikasi Terkait Aset yang Tak Ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Kedua, Firli tidak menghadiri persidangan kode etik, tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara sah dan patut.

Ketiga, lanjut Tumpak, Dewas menilai Firli berusaha memperlambat jalannya persidangan.

“Keempat, sebagai Ketua dan Anggota KPK, seharusnya menjadi contoh”.

Lihat juga konten video, di sini: Akan Bangun Politeknik Unggulan di Aceh, Prabowo Subianto: Pendidikan adalah Kunci dari Semuanya

“Dalam mengimplementasikan kode etik, tetapi malah berperilaku sebaliknya,” ujarnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Firli dinilai melanggar etik karena bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Padahal, SYL sedang berperkara di KPK saat pertemuan berlangsung.

Ia juga dinilai melanggar etik terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Hal dimaksud adalah tidak melaporkan penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.***

Berita Terkait

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
Disambut Hangat Presiden Brasil, Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening, Dukung Pemerintah Berantas Aktivitas Judi Online
Puji Prabowo Subianto: Donald Trump: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC, Disambut Riuh Ratusan WNI Rela Menunggu hingga 3 Jam
Inilah Momen Presiden Prabowo Subianto Nyanyikan Lagu Daerah Maluku O Ulate di Beijing, Tiongkok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 08:56 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Sabtu, 23 November 2024 - 11:32 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Selasa, 19 November 2024 - 10:46 WIB

Disambut Hangat Presiden Brasil, Prabowo Subianto Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 di Brasil

Sabtu, 16 November 2024 - 16:29 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:56 WIB

BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening, Dukung Pemerintah Berantas Aktivitas Judi Online

Selasa, 12 November 2024 - 09:47 WIB

Puji Prabowo Subianto: Donald Trump: Luar Biasa yang Anda Lakukan di Indonesia, Saya Hormat!

Senin, 11 November 2024 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Washington DC, Disambut Riuh Ratusan WNI Rela Menunggu hingga 3 Jam

Senin, 11 November 2024 - 14:19 WIB

Inilah Momen Presiden Prabowo Subianto Nyanyikan Lagu Daerah Maluku O Ulate di Beijing, Tiongkok

Berita Terbaru