Terkait Soal Uang Pecahan 1.0 yang Viral di Medsos, Berikut Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – Bank Indonesia (BI) memastikan uang yang viral di media sosial itu bukanlah uang rupiah baru keluaran BI.

“Jangan terkecoh ya Sobat Rupiah! Karena dapat dipastikan lembaran uang yang viral beredar di sosial media.”

“Dengan nominal 1.0 bukanlah uang rupiah baru dari Bank Indonesia,” tulis BI dalam akun instagramnya, dikutip Minggu (7/4/2024).

Beberapa orang mengaitkan uang 1.0 itu dengan redenominasi atau penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah, uang dengan nominal Rp 1.000 diubah menjadi pecahan 1.0.

BI menjelaskan uang tersebut merupakan House Note yang dikeluarkan Perum Peruri dan bukan merupakan uang rupiah.

House Note sendiri merupakan uang contoh yang diterbitkan oleh perusahaan pencetakan uang untuk tujuan promosi.

Baca artikel lainnya di sini : Saksikan Penyerahan Bantuan untuk Warga di Halaman Istana Bogor, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako

“House Note bukan uang rupiah! Jadi, Sobat, video lembaran uang dengan nominal 1.0 merupakan House Note dari Perum Peruri,” tulis BI, menerangkan.

“House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang. Dalam hal ini adalah Perum Peruri,”.

Baca artikel lainnya di sini : Istana Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

BI menjawab tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Utamanya dengan menggunakan teknologi security features tertentu.

BI memastikan, jika House Note tidak dapat digunakan untuk transaksi.

House Note tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah, seperti yang tertuang di dalam Undang-undang Mata Uang Nomor 7 tahun 2021.

Selain itu, BI juga menegaskan belum menerbitkan uang rupiah baru.

Uang terakhir yang diterbitkan BI adalah tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

“House Note merupakan uang specimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.”

“Karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah. Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021,” tulis BI.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dàn bisnis Harianinvestor.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloidn.com  dan Infoekonomi.com 

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

BNI Didorong untuk Tingkatkan Pembiayaan Agar Sektor UMKM Dapat Bersaing di Kancah Global
Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan BRI Jalin Kerjasama Penyediaan Jasa dan Layanan Perbankan
Ini Langkah BRI untuk Perkuat Keamanan Digital Agar Nasabah Nyaman, Lindungi dari Serangan Siber
BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
4 Perusahaan Pembiayaan Diakuisisi Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang
OJK Tanggapi Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk
BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Ini Disebut OJK Tak Didukung dengan Prinsip Kehati-hatian
Jadi Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker Top 1000 Banks 2024, BRI Kembali Cetak Prestasi di Kancah Global
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:30 WIB

BNI Didorong untuk Tingkatkan Pembiayaan Agar Sektor UMKM Dapat Bersaing di Kancah Global

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:37 WIB

Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan BRI Jalin Kerjasama Penyediaan Jasa dan Layanan Perbankan

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:00 WIB

Ini Langkah BRI untuk Perkuat Keamanan Digital Agar Nasabah Nyaman, Lindungi dari Serangan Siber

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:26 WIB

BRI Mendapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:07 WIB

4 Perusahaan Pembiayaan Diakuisisi Sejumlah Investor Asing dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang

Senin, 15 Juli 2024 - 20:52 WIB

OJK Tanggapi Soal Isu Pembatalan Merger PT Bank MNC International Tbk dengan PT Bank Nationalnobu Tbk

Senin, 15 Juli 2024 - 19:16 WIB

BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Ini Disebut OJK Tak Didukung dengan Prinsip Kehati-hatian

Senin, 15 Juli 2024 - 11:32 WIB

Jadi Bank Nomor 1 di Indonesia Versi The Banker Top 1000 Banks 2024, BRI Kembali Cetak Prestasi di Kancah Global

Berita Terbaru