Temukan Fakta Kasus Pemalsuan Data Kepabeanan, Satgas TPPU Buru Sejumlah Korporasi yang Terlibat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 November 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNISNEWS.COM – Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) melakukan pendalaman laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Satgas TPPU juga melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama KPK.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (1/11/2023) dalam keterangan tertulisnya.

“Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan.”

“Dalam penanganan surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan Rp189 triliun,” ujar Mahfud MD.

Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Selain itu, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 07 tanggal 19 Oktober 2023.

Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU.

Serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

Juga terdapat transaksi emas dalam periode 2017-2019 melibatkan 3 entitas terafiliasi Group SB yang bekerjasama dengan luar negeri.

“Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan. Yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 Ton,” ujar Mahfud, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan.

Padahal, berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri.

Dengan demikian, menurut Mahfud, Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) tahun 2017.

Mahfud menduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.

“Saat ini masih ditelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM,” ucap Mahfud MD.

Satgas TPPU juga terus menindaklanjuti penyelesaian 300 laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Satgas memfokuskan penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan.

Seperti dalam kasus ekspor-impor emas senilai Rp189 triliun.

“Laporan ini merupakan nilai transaksi terbesar. Khususnya dari 300 Laporan Hasil Pemeriksaan/Laporan Hasil Akhir dan informasi,” kata Mahfud MD.*

Berita Terkait

Pada Januari – Februari 2025, Bulog Perkirakan Defisit Konsumsi – Produksi Beras Nasional Capai 3 Juta Ton
Badan Anggaran DPR RI Sepakati Postur Sementara APBN 2025, Ini Daftar Alokasi Anggaran yang Berubah
Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri Jadi Fokus Kementerian Perdagangan 2025
Tembus 50 Persen, Realisasi Target Investasi pada Semester I tahun 2024 Telah Mencapai Rp829,9 Triliun
Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra
Indeks Pembangunan Membaik Seiring dengan Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi, Kata Menkeu Sri Mulyani
K-BUMN Dapat Target Dividen Tahun 2025 Sebesar Rp90 Triliun, Erick Thohir: Target Tersebut Cukup Besar
6 Tuntutan Koalisi Ojol Nasional akan Segera Ditindaklanjuti Wakil Menkominfo Angga Raka Prabowo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 11:46 WIB

Pada Januari – Februari 2025, Bulog Perkirakan Defisit Konsumsi – Produksi Beras Nasional Capai 3 Juta Ton

Kamis, 5 September 2024 - 11:30 WIB

Badan Anggaran DPR RI Sepakati Postur Sementara APBN 2025, Ini Daftar Alokasi Anggaran yang Berubah

Kamis, 5 September 2024 - 09:54 WIB

Genjot Ekspor, Kendalikan Impor, dan Stabilisasi Harga dalam Negeri Jadi Fokus Kementerian Perdagangan 2025

Rabu, 4 September 2024 - 14:35 WIB

Tembus 50 Persen, Realisasi Target Investasi pada Semester I tahun 2024 Telah Mencapai Rp829,9 Triliun

Selasa, 3 September 2024 - 08:45 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Senin, 2 September 2024 - 14:13 WIB

Indeks Pembangunan Membaik Seiring dengan Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi, Kata Menkeu Sri Mulyani

Senin, 2 September 2024 - 13:21 WIB

K-BUMN Dapat Target Dividen Tahun 2025 Sebesar Rp90 Triliun, Erick Thohir: Target Tersebut Cukup Besar

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 07:12 WIB

6 Tuntutan Koalisi Ojol Nasional akan Segera Ditindaklanjuti Wakil Menkominfo Angga Raka Prabowo

Berita Terbaru