Soal Undur Diri dari Keanggotaan RSPO, Begini Penjelasan Menejemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 11 September 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bakrie Sumatera Plantations. (Dok. bakriesumatera.com)

PT Bakrie Sumatera Plantations. (Dok. bakriesumatera.com)

HARIANINVESTOR.COM – PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) tidak ujug-ujug keluar dari keanggotaan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Namun, didahului dengan surat pengunduran diri pada 5 Agustus 2024, lalu, surat panel dari RSPO baru terbit pada 26 Agustus 2024.

Undur diri itu, dilatari perseroan memandang kemanfaatan, dan keuntungan menjadi anggota RSPO saat ini belum pada tahap optimal.

Dikutip Emitennews.com, Corporate Secretary PTBakrie Sumatera Plantation Tbk Fitri Barnas menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta.

”Saat ini, perseroan fokus pada pemenuhan standar sertifikasi berkelanjutan bersifat optimal yaitu Indonesia sustainable palm oil (ISPO), SMK3, sertifikasi ISO (9001, dan 14001).”

“Bersifat sukarela dalam memastikan kinerja operasional, lingkungan, dan sosial berdasar standar praktik terbaik,” tegas Fitri Barnas,

Kendati perseroan pengunduran diri, Panel pengaduan RSPO tetap melanjutkan penyelidikan.

Dengan melakukan pertimbangan, dan mencatat adanya penundaan signifikan, dan respons tidak memadai dari pihak terlapor yaitu perseroan.

Dalam merespons Panel Pengaduan RSPO, perseroan membahas internal secara intensif sehingga butuh waktu tidak singent.

Butuh waktu lebih dari batas waktu yang diberikan RSPO, namun tidak ada penundaan signifikan terhadap proses penyelidikan.

”Dalam proses pembahasan penanganan keluhan antara Grahadura Leidong Prima (GLP), dan RSPO, kami telah menyampaikan secara tegas beberapa kali.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Perihal kejelasan subjek hukum pengadu sebagai bentuk kepastian hukum yang mendasari proses penanganan keluhan oleh RSPO ini,” ucap Fitri.

Dalam pengaduan pada 23 November 2023, GLP dinilai gagal memenuhi komitmen untuk memfasilitasi pengembangan kebun plasma bagi masyarakat.

Secara khusus diklaim, perusahaan tidak menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat, dan mengabaikan pemberian informasi yang diperlukan soal pengembangan kebun, dan kemitraan konservasi.

Menjawab itu, manajemen Bakrie Sumatera menyebut sesuai ketentuan perundang-undangan, dan hukum berlaku di Indonesia, komitmen untuk memfasilitasi pengembangan kebun plasma bagi masyarakat belum merupakan kewajiban GLP.

Pasalnya, GLP memperoleh izin usaha perkebunan pada 8 Desember 2004, sedang kewajiban memfasilitasi pengembangan kebun plasma baru mulai diberlakukan sejak 28 Februari 2007, dan tidak berlaku surut.

Meski begitu, sejak 2022, GLP telah melakukan kemitraan produktif dengan masyarakat.

Melalui koperasi atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) dalam mendukung program peremajaan sawit Rakyat (PSR).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com : 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

BRI Komitmen Beri Keuntungan Nyata ke Pemegang Saham Terutama Negara, Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 T
CSA Index Januari 2025: Stabilitas Ekonomi Dorong Optimisme Pasar Saham di Awal Tahun
BNI Dorong Tingkatkan Dana Murah Lewat Digital untuk Hadapi Tekanan Nilai Tukar Rupiah dan Likuiditas
BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun, Beri Kado HUT Ke-129 untuk Pemegang Saham
CSA Index Desember 2024: Indikator Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kepercayaan Investor
DPW PROPAMI Sumsel Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT Indofood Sukses Makmur Tbk Beri Dana Riset 80 Mahasiswa
BNI Umumkan Adanya Perbaikan Usai Aplikasi Wondr Bermasalah dan Kecewakan Nasabah, Sampai Kapan?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:01 WIB

BRI Komitmen Beri Keuntungan Nyata ke Pemegang Saham Terutama Negara, Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 T

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:33 WIB

CSA Index Januari 2025: Stabilitas Ekonomi Dorong Optimisme Pasar Saham di Awal Tahun

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:15 WIB

BNI Dorong Tingkatkan Dana Murah Lewat Digital untuk Hadapi Tekanan Nilai Tukar Rupiah dan Likuiditas

Senin, 16 Desember 2024 - 17:38 WIB

BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun, Beri Kado HUT Ke-129 untuk Pemegang Saham

Senin, 9 Desember 2024 - 17:04 WIB

CSA Index Desember 2024: Indikator Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Kepercayaan Investor

Jumat, 29 November 2024 - 12:31 WIB

DPW PROPAMI Sumsel Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

Selasa, 26 November 2024 - 14:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PT Indofood Sukses Makmur Tbk Beri Dana Riset 80 Mahasiswa

Selasa, 26 November 2024 - 14:03 WIB

BNI Umumkan Adanya Perbaikan Usai Aplikasi Wondr Bermasalah dan Kecewakan Nasabah, Sampai Kapan?

Berita Terbaru