HARIANINVESTOR.COM – PT Indofarma Global Medika bertugas untuk mendistribusikan produk-produk dari Indofarma.
PT Indofarma Global Medika adalah anak perusahaan PT Indofarma Tbk atau cucu PT Biofarma.
Dugaan terjadinya penyimpangan (fraud) pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika.
Karena PT Indofarma Global Medika tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.
Baca Juga:
Anindya Bakrie Disepakati Menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia di Musyawarah Nasional Luar Biasa 2024
Dari IKN Langsung ke Hanoi, Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis
Tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk Indofarma itu telah didistribuskan kepada pihak ketiga.
Namun tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan.
Baca artikel lainnya di sini : Prakonvensi RSKKNI Bidang Jasa Keuangan: Peran Pemangku Kepentingan Kunci Sukses
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan hal itu.
Baca Juga:
Ini Berbagai Program BRI untuk Dukung Net Zero Emission di 2050, Komitmen Terapkan ESG
Layani 176 juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur, Tiga Tahun Holding Ultra Mikro BRI Group
“Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma.”
Baca artikel lainnya di sini : Bos SpaceX Elon Musk Luncurkan Internet Starlink dengan Jokowi, Hadiri World Water Forum 2024 di Bali
“Itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika,” ujar Arya melalui video konfirmasi yang dikutip di Jakarta, Rabu (23/5/2024)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika.
Baca Juga:
Melalui ”Klasterku Hidupku”, BRI Dampingi Klaster Jeruk Semboro Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Mencapai 44 Orang
Bapanas Siap Sokong dengan Cadangan Pangan Pemerintah, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan, tagihan yang tidak pernah diterima oleh Indofarma ini menyebabkan Indofarma kesulitan untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.
Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu dikucurkan oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan.
Arya menyebut, Bio Farma sudah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar.
Kementerian BUMN pun menilai jika hal ini terus dilakukan, malah akan membuat keuangan perusahaan induknya menjadi sakit.
“Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong.”
“Makanya terlambat di pembayaran gaji, kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan,” kata Arya.
Arya menyampaikan, nasib dari Indofarma masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Namun demikian, Indofarma masih akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif dengan pendanaannya didukung oleh Bio Farma.
“Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma.”
“Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya,” ucapnya.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.
Dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.
Temuan tersebut terkandung di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan.
PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan.
Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id