PT Indofarma Global Medika Tak Setorkan Dana Hasil Distribusian Produk Indofarma hingga Capai Rp 470 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Dok. Bumn.go.id)

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Dok. Bumn.go.id)

HARIANINVESTOR.COM – PT Indofarma Global Medika bertugas untuk mendistribusikan produk-produk dari Indofarma.

PT Indofarma Global Medika adalah anak perusahaan PT Indofarma Tbk atau cucu PT Biofarma.

Dugaan terjadinya penyimpangan (fraud) pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika.

Karena PT Indofarma Global Medika tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.

Tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk Indofarma itu telah didistribuskan kepada pihak ketiga.

Namun tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan.

Baca artikel lainnya di sini : Prakonvensi RSKKNI Bidang Jasa Keuangan: Peran Pemangku Kepentingan Kunci Sukses

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan hal itu.

“Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma.”

Baca artikel lainnya di sini : Bos SpaceX Elon Musk Luncurkan Internet Starlink dengan Jokowi, Hadiri World Water Forum 2024 di Bali

“Itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika,” ujar Arya melalui video konfirmasi yang dikutip di Jakarta, Rabu (23/5/2024)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika.

Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, tagihan yang tidak pernah diterima oleh Indofarma ini menyebabkan Indofarma kesulitan untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.

Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu dikucurkan oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan.

Arya menyebut, Bio Farma sudah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar.

Kementerian BUMN pun menilai jika hal ini terus dilakukan, malah akan membuat keuangan perusahaan induknya menjadi sakit.

“Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong.”

“Makanya terlambat di pembayaran gaji, kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan,” kata Arya.

Arya menyampaikan, nasib dari Indofarma masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun demikian, Indofarma masih akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif dengan pendanaannya didukung oleh Bio Farma.

“Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma.”

“Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya,” ucapnya.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.

Dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Temuan tersebut terkandung di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan.

PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan.

Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM
BNSP Rayakan 19 Tahun Pengabdian: Pejabat dan Tokoh Penting Berikan Dukungan dan Apresiasi
Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat, Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Presiden Jokowi Lantik 3 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Termasuk Sudaryono dan Thomas Djiwandono
Kasus Importasi Gula PT SMIP, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk dari Ditjen Bea Cukai
Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.