HARIANINVESTOR.COM – PT Hutama Karya/HK (Persero) melakikan klarifikasi terkat.kasus yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus itu menyeret mantan pejabat PT HK itu berkaitan dengan investasi pengembangan kawasan.
Penyidikan KPK terkait dengan pengadaan lahan di Sumatera bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
EVP Sekretaris Perusahaan PT HK (Persero) Adjib Al Hakim menyampaikan hal itu sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca Juga:
PT Bank Central Asia Tbk Sabet penghargaan Asia’s Best CSR dalam 14th Asian Excellence Award 2024
Kasus Pengadaan Lahan di Sumatera
“Terkait kasus transaksi pembelian lahan (land bank) di wilayah Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018-2020.”
“Yang melibatkan dua mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) dan pihak swasta.”
“Kami menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media massa dan media sosial dengan headline.”
“Bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi,” ujar Adjib Al Hakim.
Baca Juga:
Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro, Digitalisasi Transaksi Keuangan untuk Kembangkan Usaha
Tidak Berada di Wilayah Tol Trans Sumatera.
Ia juga menjelaskan, lahan yang dimaksud juga tidak berada di wilayah operasional Tol Trans Sumatera.
“Pembelian lahan tersebut adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, namun untuk investasi pengembangan kawasan.”
“Lahan tersebut berada di wilayah Bakauheni dan Kalianda yang secara jarak berada di luar wilayah operasional dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera,” ujarnya pula.
Sumber dana, kata Adjib, terkait transaksi pembelian lahan ini disebutnya tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca Juga:
Kemungkinan Penguatan Rupiah di Semester Kedua, Performa IHSG Diharapkan Lebih Baik dengan
Ini Cara Unik AgenBRILink di Gresik Jawa Timur untuk Jaga Pelanggan agar Tetap Setia
HK Dukung Program Bersih-bersih BUMN
Sementara soal kasus yang tengah bergulir, ia menyebut HK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan kasus ini.
Pihaknya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.***