Menkominfo Budi Arie Setiadi Optimistis Ekonomi Digital Nasional Semakin Moncer, Ini Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 November 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNISNEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi optimistis perkembangan sektor ekonomi digital nasional semakin moncer

Dirinya optimis ekonomi digital mampu mencapai US$77 miliar (sekitar Rp1.202 triliun) pada 2023

Dengan disokong partisipasi semua pihak, terutama para investor dan pelaku bisnis sektor teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).

“Optimisme kita kan di 2023 sampai US$77 Miliiar, karena itu, kita harus membuka partisipasi keikutsertaan seluas-luasnya dari semua pihak yang ingin menumbuhkan bisnisnya di indonesia,” kata Budi Arie.

Budi Arie menyampaikan keterangannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (3/11/2023).

Baca artikel lainnya di sini : Bursamediaonline.com Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Menkominfo mengatakan, salah satu penopang perkembangan ekonomi digital nasional adalah dinamika e-commerce dan platform media sosial.

Walaupun ada kecenderungan stagnasi, namun pertumbuhan ekonomi digital dipastikan akan tetap ada setiap tahun seiring dengan peningkatan jumlah pengguna platform digital.

“Kemarin saya baca data pertumbuhan e-commerce tidak sedrastis tahun-tahun sebelumnya.”

“Nah, ini mungkin lagi konsolidasi, karena itu kita mengharapkan iklimnya juga lebih baik.”

“Pemerintah mengharapkan persaingan yang sehat bagi ekosistem industri digital,” jelasnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia juga menegaskan Indonesia memiliki peraturan yang berlaku mengenai usaha digital, terkait dengan upaya penyelenggara platform Tiktok Shop serta YouTube yang ingin mendaftar sebagai e-commerce.

Dalam hal itu, pemerintah mempersilahkan keinginan media sosial asal Tiongkok dan Amerika Serikat tersebut asalkan ada pemisahan platformnya.

“Kalau dia sosial media, ya sosial media. Kalau dia e-commerce, ya e-commerce atau entitasnya atau apapun yang masih harus sesuai dengan aturan kita,” kata Budi Arie Setiadi.

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, masa depan e-commerce dalam menumbuhkan ekonomi digital merupakan suatu keniscayaan.

Oleh karena itu, Pemerintah tidak melarang setiap pelaku industri membuka peluang usaha dengan syarat mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Tugas kita pemerintah bukan melarang, tapi mengatur, menata supaya sehat. Supaya kita enggak berpihak pada satu pihak, pokoknya siapapun kalian berkompetisi saja secara sehat.”

“Nah, kalau ada dari platform atau mau berbisnis di e-commerce, dia harus kerja sama atau menyesuaikan diri, entitas sendiri supaya jangan ada monopoli karena kita kan level of playing field-nya harus sama,” tutup Menkominfo Budi Arie.***

Berita Terkait

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM
BNSP Rayakan 19 Tahun Pengabdian: Pejabat dan Tokoh Penting Berikan Dukungan dan Apresiasi
Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat, Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan
Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI
Presiden Jokowi Lantik 3 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Termasuk Sudaryono dan Thomas Djiwandono
Kasus Importasi Gula PT SMIP, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk dari Ditjen Bea Cukai
Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:57 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:53 WIB

Kasus Tipikor Abdul Gani Kasuba, KPK Geledah Kantor Dirjen Mineral dan Batu Bara pada Kementerian ESDM

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:32 WIB

BNSP Rayakan 19 Tahun Pengabdian: Pejabat dan Tokoh Penting Berikan Dukungan dan Apresiasi

Senin, 22 Juli 2024 - 07:59 WIB

Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat, Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:36 WIB

Kami Mengucapkan Selamat Bertugas kepada Bapak Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian RI

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:14 WIB

Presiden Jokowi Lantik 3 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Termasuk Sudaryono dan Thomas Djiwandono

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:16 WIB

Kasus Importasi Gula PT SMIP, Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk dari Ditjen Bea Cukai

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:04 WIB

Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya

Berita Terbaru