KPK Paparkan Penambahan Anggaran 2025 Menjadi Sebesar Rp1.354,6 Triliun, Begini Respons Mayoritas DPR RI

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara II, Senayan DPR RI. (Dok. Tim Komunikasi KPK)

KPK menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara II, Senayan DPR RI. (Dok. Tim Komunikasi KPK)

HARIANINVESTOR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara II, Senayan DPR RI.

Dalam rapat ini, KPK melaporkan pengelolaan dan realisasi anggaran KPK TA 2023-202 serta menyampaikan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2025.

Dalam paparannya Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan target KPK pada tahun 2025.

Pada tahun 2025 melalui program-programnya KPK diharapkan dapat membentuk Sikap dan Perilaku Pejabat, Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Antikorupsi, mewujudkan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Antikorupsi.

Juga menguatkan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi, dan mencapai Efektivitas Tata Kelola Kelembagaan Indeks Reformasi Birokrasi KPK.

Target-target tersebut akan direalisasikan melalui proyek prioritas nasional KPK, antara lain:

1. Melahirkan Rekomendasi Kebijakan terhadap Rancangan undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

2. Membuat Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Negara dan Layanan Publik

3. Perancangan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi.

4. Menyelenggarakan Program Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Dasar, Menengah, Tinggi, ASN melalui Pemberdayaan Jejaring Pendidikan Berbasis Bukti.

Proyek prioritas nasional KPK ini membutuhkan anggaran sebesar Rp20,75 miliar.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Oleh karena itu dari total kebutuhan anggaran KPK di tahun 2025 sebesar Rp1.354,6 triliun, KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp117.126.478.000.”

“Yang akan dibagi untuk program dukungan manajemen, serta pencegahan dan penindakan perkara korupsi.” jelas Nawawi.

Penyampaian uraian dari KPK direspons para Anggota Komisi III DPR RI.

Mayoritas para anggota dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyetujui usulan penambahan anggaran yang disampaikan KPK.

“Saya kira catatan-catatan penting dari para anggota Komisi III DPR RI sudah menjadi perhatian.”.

“Adanya penambahan anggaran ini disetujui dan besar harapannya agar realisasinya dapat sejalan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi yang akan dilakukan,” kata Bambang.

Dalam kesimpulan akhir ditekankan bahwa Komisi III DPR RI memberikan dorongan kepada KPK agar bersama PPATK dapat menyusun program.

Yang memiliki konektivitas dalam rangka penguatan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Realisasi anggaran KPK per 31 Desember 2023

Dalam paparannya Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan realisasi anggaran KPK per 31 Desember 2023.

Ia mengemukakan, ini adalah capaian tertinggi yang berhasil KPK torehkan selama ini.

“KPK merealisasikan anggaran sebesar 99,23% pada tahun 2023. Angka ini didapat dari realisasi anggaran sebesar Rp1.306.752.064.482.”

“Ini merupakan realisasi anggaran tertinggi sejak KPK berdiri,” kata Nawawi.

Lebih lanjut, capaian ini merupakan hasil dari realisasi pagu definitif tahun 2023 sebesar Rp1.316.856.713.000.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dengan capaian ini, KPK mendapatkan predikat Nilai Kinerja Anggaran (NKA) “Sangat Baik”.

NKA KPK pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2022, di mana angka yang didapat sebesar 93,06.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Selain itu, pada kesempatan ini Nawawi juga menyampaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat dari hasil penanganan korupsi.

“Total PNBP KPK pada tahun 2023 adalah sebesar Rp398,71 Miliar. Sementara itu, Hingga 31 Mei 2024, Total PNBP KPK adalah sebesar Rp267,23 M,” kata Nawawi.

Nawawi menambahkan bahwa PNBP KPK tertinggi diterima dari penanganan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Oleh karena itu, KPK terus berkomitmen untuk dapat mewujudkan pengelolaan anggaran dan penyelamatan keuangan negara yang efektif.

Turut hadir dalam rapat ini ini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H.Harefa, Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan.

Juga Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta pejabat KPK terkait.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Kasus Importasi Gula
Tak Sesuai dengan Prosedur, Pembiayaan Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF
PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur
Harta Disita, Pemilik Bank Centris Sebut BI Tidak Bisa Tunjukkan Rekening Koran Bank yang Diminta
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono
Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.