HARIANINVESTOR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi soal isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.
Tujuannya agar Indonesia masuk menjadi bagian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Terkait hal tersebut, Kemlu membah terkait isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan hingga kini belum ada rencana tersebut.
Dia menegaskan, posisi Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina.
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.”
“Terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” ungkap Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
“Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution.”
Baca Juga:
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Perluasan Penempatan TNI pada Jabatan Sipil
Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” sambungnya.
Lebih lanjut Lalu menjelaskan, proses Indonesia untuk menjadi anggota OECD memakan waktu cukup panjang.
Menurut dia, masih banyak hal yang harus dipersiapkan Indonesia.
“Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi bulan Mei depan.”
Baca Juga:
Di Gresik, Jawa Timur, Prabowo Subianto Resmikan Smelter Pemurnian Emas Milik PT Freeport Indonesia
“Dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,” tuturnya.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut.”
“Beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun,” tambahnya.***