BISNISNEWS.COM – Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pada mantan menteri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui bahwa penyitaan dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menyerahkan dokumen atau bukti-bukti kepada penyidik pada Senin 23 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Rabu (25/11/23).
Baca Juga:
Prabowo Subianto Duduk Bareng Para Pimpinan Perusahaan Besar Prancis, Perkuat Kerjasama Ekonomi
Peran Nyata BRI Topang Perekonomian Nasional, Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia
Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Sebesar Rp29,90 Triliun hingga Akhir Triwulan II 2024
“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Ade Safri.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Akan tetapi perwira dengan pangkat tiga bunga itu tidak menjelaskan secara detail terkait dokumen tersebut.
Karena memang dokumen tersebut sudah digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Baca Juga:
Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Gus Muhaimin Sudah Jauh Melangkahi Kemajuan Apa yang Saya Capai
Di kesempatan lain ia juga menjelaskan bahwa dokumen yang diminta itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi terhadap pimpinan KPK yang saat ini tengah disidik polisi.
“Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” tutup Ade Safri, dilansir Tribrata News.***