BISNISNEWS.COM – Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang juga bos MNC Group menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya.
Anak buahnya yaitu Aiman Witjaksono sedang diperiksa sebagai saksi, terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Hary Tanoe juga kecewa lantaran dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membuatnya akhirnya keluar gedung.
Hary Tanoe juga menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman tapi statusnya masih sebagai saksi.
Baca Juga:
Sediakan Pembiayaan Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah
BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun Kepada 4 Juta Pelaku UMKM, Dorong Pembiayaan Ekonomi Rakyat
“Bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban.”
Baca artikel lainnya di sini : Vila Milik Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Kota Queenstown, New Zealand Disita Kejagung
“Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar,” katanya.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga:
Hingga 31 Desember 2024, PT Bank Raya Indonesia Tbk Realisasikan Buyback Saham 22.817.600 Lembar
Kepuasan Publik kepada Pemerintahan Prabowo Subianto Capai 80,9 Persen, Litbang Kompas: Istimewa
Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM
Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak
“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.
Baca Juga:
BTN Akuisisi Bank Victoria, Ini Alasannya Menurut Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu
Kisah Petani di Merauke yang Produktivitasnya Meningkat Berkat Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI
Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia
“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.
“Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai.”
“Makanya saya datang ke sini,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Namun telepon seluler (ponsel) akan disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi Hp-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.
Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.
“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan,” katanya.***