HARIANINVESTOR.COM – Pertamina sempat berupaya meningkatkan kapasitas (double capacity) dari kilang untuk ketahanan energi.
Namun, sejak dua tahun terakhir, pemerintah mendorong Electric Vehicle (EV) guna mencapai target nol emisi karbon (zero emission).
Artinya, ada perubahan strategi menuju transisi energi, padahal investasi berlangsung secara jangka panjang.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga:
Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia
Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien, Presiden RI Prabowo Subianto: Swasta Silakan Bergerak
Dia menyampaikan soal tersebut di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta.
Menurut Nicke, keputusan corporate action Pertamina harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).
Selain itu juga harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Transisi energi membuat semuanya berubah. Kita tidak lagi bisa membuat perencanaan berdasarkan historical data.”
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin, Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok
“Karena ke depan parameter dan kebutuhan global ini berubahnya sangat dinamis,”
“Sebagai badan usaha milik negara kami ingin memastikan bahwa apapun keputusan corporate action yang kami ambil.”
“Harus selaras dan sejalan dengan rencana pemerintah, jangka panjang maupun RPJMN,” katanya.
Pihaknya hendak memastikan bahwa agar ada keselarasan antara perencanaan dari sisi regulator, yakni Bappenas serta bisnis industri minyak dan gas (migas).
Baca Juga:
Bayarkan Dividen Interim Sebesar Rp20,33 Triliun, BRI Setor Rp10,88 Triliun ke Negara
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500, Titiek Soeharto Semprot Bulog
Sehingga tidak ada keraguan dari para investor untuk berinvestasi secara jangka panjang dalam hal ketahanan energi nasional.
Pertamina disebut sudah mencari dasar hukum untuk melakukan investasi jangka panjang, tetapi belum ada di tingkat kementerian teknis.
“Jadi dari kebijakan energi nasional, dari rancangan umum energi nasional, langsung loncat ke RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan)-nya Pertamina.”
“Yang tengah-tengah ini yang bikin gamang (regulasi di kementerian teknis), karena semuanya serba berubah,” ucap dia.
“Jadi sekali lagi, saya ingin ucapkan terima kasih karena nanti bukan hanya kami bisa alignment dengan RPJPN dan juga RPJMN, namun ada juga PKS-PKS dan juga PKS yang dari sisi implementasi.”
“Jadi, bukan hanya penyusunan kebijakan yang kami align-kan, tapi juga kami ikut aktif dalam implementasi dari perencanaan kebijakan tersebut,” kata Nicke.
Dalam kesempatan tersebut, Bappenas dan PT Pertamina (Persero) menandatangani tiga PKS.
Pertama ialah PKS terkait Kolaborasi Perencanaan dan Implementasi Hilirisasi Sektor Minyak dan Gas Bumi dalam Rangka Transformasi Ekonomi Indonesia.
Kedua mengenai Pengarusutamaan Pembangunan Berkelanjutan dalam Program Sustainability PT Pertamina (Persero).
Terakhir adalah Kolaborasi Perencanaan dan Implementasi Kebijakan Pembangunan untuk Mendukung Transformasi Indonesia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jazirahnews.com dan Hellobekasi.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.