BISNISNEWS.COM – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero),
Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat 2 Februari 2024.
Ahok mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya.
Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.
Baca Juga:
Tetap Layani Periode Libur Ramadan dan Idul Fitri, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas
Dirjen Pajak Jadi Komisaris Utama dan Nixon L.P Napitupulu Dipertahankan Jadi Dirut, RUPST BTN
“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).”
“Yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dalam keterangan fotonya.
Baca artikel lainnya di sini : Ahok Ungkap Alasan Dirinya Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero)
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga:
UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
Alternatif dalam Kirimkan THR, Ini yang Ditawarkan Pengembang Aplikasi Perdagangan Kripto PINTU
BRI Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triiliun dan Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun Saat Gelar RUPST 2025
“Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ucapnya.
Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi
PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan.
“Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Baca Juga:
Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, BRI Berikan Kemudahan Transaksi Bayar Tol Pakai BRIZZI!
BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia, Terdepan Dukung UMKM
BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Fadjar mengatakan, surat tersebut kini akan diproses oleh Kementerian BUMN.
Komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri.
Lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.*
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita terkinipost.com dan Bisnispost.com