HARIANINVESTOR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi soal isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.
Tujuannya agar Indonesia masuk menjadi bagian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Terkait hal tersebut, Kemlu membah terkait isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan hingga kini belum ada rencana tersebut.
Dia menegaskan, posisi Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina.
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.”
“Terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” ungkap Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
Baca Juga:
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta
“Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution.”
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” sambungnya.
Lebih lanjut Lalu menjelaskan, proses Indonesia untuk menjadi anggota OECD memakan waktu cukup panjang.
Menurut dia, masih banyak hal yang harus dipersiapkan Indonesia.
Baca Juga:
Debut AiMOGA Intelligent Police Unit R001, Sambut Era Baru dalam Pengaturan Lalu Lintas Cerdas
Himel Raih Penghargaan Internasional Berkat Keunggulan Global dan Inovasi Produk
“Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi bulan Mei depan.”
“Dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,” tuturnya.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut.”
“Beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun,” tambahnya.***







