Pemegang Saham Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma Membantah Tuduhan sebagai Obligor BLBI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung  Bank Indonesia. (Dok. bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia. (Dok. bi.go.id)

JAKARTA – Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional, menegaskan bahwa dirinya bukan obligor BLBI dan tidak pernah menerima dana bantuan tersebut.

Namun, Satgas BLBI menyita aset pribadinya, termasuk rumah satu-satunya, atas tuduhan yang ia anggap tidak berdasar.

“Saya tidak pernah menerima satu sen pun dari BLBI. Tiba-tiba, saya dikategorikan sebagai obligor dan aset saya disita,” kata Andri Tedjadharma.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Hukum dan Penyitaan Aset

Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyita aset milik Andri.

Termasuk tanah seluas 68 m² di Jakarta Barat dan 35.465 m² di Bandung Barat, dengan estimasi nilai total mencapai Rp74,5 miliar.

Andri membantah tuduhan sebagai obligor BLBI dan menyatakan bahwa tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan dirinya sebagai penanggung utang negara .

Rekening Misterius dan Dugaan Penyimpangan Dana

Andri mengungkapkan adanya dua rekening atas nama Bank Centris Internasional di Bank Indonesia: rekening resmi nomor 523.551.0016 dan rekening individual nomor 523.551.000.

Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp490 miliar yang seharusnya masuk ke rekening resmi justru disalurkan ke rekening individual yang tidak diketahui pemiliknya .

Gugatan Hukum dan Upaya Pembelaan

Andri telah mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan PUPN dan Surat Paksa PUPN, dengan dua kali kemenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

Ia juga menggugat Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebesar Rp11 triliun atas dugaan wanprestasi dan penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas .

Analisis dan Solusi

Kasus Andri Tedjadharma menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus BLBI.

Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan bahwa tindakan penyitaan aset didasarkan pada bukti hukum yang kuat dan proses yang adil.

Penyelesaian kasus ini secara tuntas dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keuangan negara.

Simak dan saksikan video YouTube berjudul “GEGER! TAK TERIMA SATU SEN PUN DANA BLBI DITUDUH OBLIGOR BLBI HARTA DISITA” [yg judul video ada b/link ini https://youtu.be/Jo3OYVYUEyo?si=N3e-iLpjTtMYh_1d yang dipandu wartawan senior Edi Winarto.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Cara Isi Saldo PayPal dari BRI via Jasa Top Up di Epayu (Update 2025)
PR Newswire – PSPI Resmikan Kerja Sama Distribusi Press Release dengan Jangkauan Nasional
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
Ketua Umum PROPAMI: Profesionalisme Kunci Kepercayaan Publik dan Investor
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah
BRI Gelar News Fest 2025, Wadah Jurnalis Ciptakan Karya Berdampak
BRI Dorong Literasi Finansial Generasi Muda Melalui Inovasi Digital
BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Akses Pembiayaan Profesional

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:43 WIB

Cara Isi Saldo PayPal dari BRI via Jasa Top Up di Epayu (Update 2025)

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

PR Newswire – PSPI Resmikan Kerja Sama Distribusi Press Release dengan Jangkauan Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com

Senin, 29 September 2025 - 19:20 WIB

Ketua Umum PROPAMI: Profesionalisme Kunci Kepercayaan Publik dan Investor

Kamis, 18 September 2025 - 22:09 WIB

BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru