BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif, Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 1 Juli 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANINVESTOR.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI.

Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Hendy. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024.

Lebih lanjut, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.

Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).

Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.”

“Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

1. Tabungan BRI Simpedes
2. Tabungan BRI Simpedes BISA
3. Tabungan BRI Simpedes Usaha

4. Tabungan BRI BritAma Umum
5. Tabungan BRI BritAma Bisnis
6. Tabungan BRI BritAma Prioritas

7. Tabungan BRI BritAma Mitra
8. Tabungan BRI BritAma DHE
9. Tabungan BRI Junio

Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 serta mengakses website bri.co.id.***

Berita Terkait

BNI Smart Ecosystem Dorong Efisiensi Fiskal, Raih Apresiasi GovMedia Awards
Bank BJB Syariah Terbitkan Sukuk Subordinasi Perdana Senilai Rp300 Miliar
Merger Adira–Mandala Resmi, Bangun Raksasa Pembiayaan Nasional Terpadu
DBS Indonesia Kucurkan Rp24 Miliar untuk UMKM Sosial Lewat Skema Blended Finance
Rupiah Anjlok di Awal Pekan, Dolar AS Naik Tajam Akibat Serangan ke Iran
PT Bank Seabank Indonesia Bukukan Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp292 Miliar pada Kuartal III 2024
Hati-hati dan Waspada Penipuan BRImo Palsu, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
BRI Berhasil Cetak Laba Bersih Sebesar Rp45,36 Triliun dengan Fokus Perkuat Fundamental Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:44 WIB

BNI Smart Ecosystem Dorong Efisiensi Fiskal, Raih Apresiasi GovMedia Awards

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:37 WIB

Bank BJB Syariah Terbitkan Sukuk Subordinasi Perdana Senilai Rp300 Miliar

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:29 WIB

Merger Adira–Mandala Resmi, Bangun Raksasa Pembiayaan Nasional Terpadu

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:15 WIB

DBS Indonesia Kucurkan Rp24 Miliar untuk UMKM Sosial Lewat Skema Blended Finance

Senin, 23 Juni 2025 - 11:55 WIB

Rupiah Anjlok di Awal Pekan, Dolar AS Naik Tajam Akibat Serangan ke Iran

Berita Terbaru